Pemprov Jawa Barat membuka kemungkinan untuk menampung pasien Covid-19 dari DKI Jakarta. Pasalnya tingkat okupansi tempat tidur di rumah sakit di Jawa Barat masih 44,3%.
Pemprov Jawa Barat membuka kemungkinan untuk menampung pasien Covid-19 dari DKI Jakarta. Pasalnya tingkat okupansi tempat tidur di rumah sakit di Jawa Barat masih 44,3%.