Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut menanggapi soal ramainya istilah 'Rem Darurat dan PSBB total' yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan. Mahfud menilai tidak ada yang salah dari pengumuman itu, hanya sekadar persoalan tata kata.