Jakarta Kembali PSBB, Kegiatan Ibadah di Masjid Dibatasi 50%

20DETIK

   |   
42,215 Views | Minggu, 13 Sep 2020 14:52 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan PSBB selama dua pekan mulai Senin, 14 September 2020. Sejumlah aktivitas masyarakat akan dibatasi, termasuk kegiatan beribadah.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK