Pria inisial AA (24) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan penyidikan terus berjalan, termasuk observasi kondisi kejiwaan pelaku.