Bareskrim Polri saat ini tengah melengkapi berkas perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra sesuai petunjuk JPU. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut jika berkas perkara minggu ini selesai akan segera dikirim ke Kejagung Agung.