Seragam untuk satpam mengalami perubahan warna sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) nomor 4 tahun 2020. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengungkap filosofi kemiripan seragam satpam dengan seragam polisi tersebut.