Polri memberi perkembangan terkait operasi yustisi yang digelar Senin (14/9) kemarin untuk menegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut sebanyak 48.630 orang diberikan sanksi teguran lisan sementara 1.150 dikenakan sanksi administrasi dengan nilai denda Rp 52.293.000.