Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan tahap II berkas perkara dan barang bukti tersangka Pinangki Sirna Malasari ke Kejari Jakarta Pusat. Dirdik Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyatakan bila Pinangki akan menjalani persidangan sesegera mungkin.