Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menyebut sebanyak 368 ribu tenaga kerja honorer bisa mendapatkan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan. Namun harus dipastikan, mereka adalah yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menyebut sebanyak 368 ribu tenaga kerja honorer bisa mendapatkan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan. Namun harus dipastikan, mereka adalah yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.