Pilkada Boleh Gelar Konser, Yuri: Tergantung Satgas

20DETIK

   |   
1,370 Views | Rabu, 16 Sep 2020 19:57 WIB

KPU memberi izin para kandidat calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020 untuk menggelar konser musik dalam rangka kampanye di tengah pandemi virus corona. Menanggapi hal tersebut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto beri komentar.

Ashri Fathan - 20DETIK