Polri resmi menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Polri berkomitmen untuk segera mengejar tersangka.
Polri resmi menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Polri berkomitmen untuk segera mengejar tersangka.