Ketua DPR RI, Puan Maharani masih menunggu kelanjutan penyelidikan Bareskrim Polri yang menduga ada unsur pidana dari peristiwa kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Puan juga meminta kepada masyarakat agar memberi waktu untuk Polisi mendapatkan fakta dan bukti dari lapangan.