Bawaslu Ingin Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada Dipidanakan!

20DETIK

   |   
5,479 Views | Sabtu, 19 Sep 2020 13:54 WIB

Bawaslu meminta penerapan tindak pidana umum kepada peserta Pilkada yang melanggar protokol Covid-19. Hal ini karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 dianggap belum cukup.

Ashri Fathan - 20DETIK