Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Herley Wismanu, Laeli Atik Supriyatin dan Djumadil Al Fajri ternyata sempat berusaha kabur saat akan ditangkap polisi di rumah yang mereka kontrak di Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jabar. Mereka berusaha menghindari kejaran polisi dengan menaiki atap rumah hingga terjebak di rumah tetangganya.