Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan aturan baru bagi pesepeda. Hal itu tertuang dalam PM 59 tahun 2020 yang mengatur perlengkapan hingga tata cara berkendara di jalan umum.
Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan aturan baru bagi pesepeda. Hal itu tertuang dalam PM 59 tahun 2020 yang mengatur perlengkapan hingga tata cara berkendara di jalan umum.