Polda Metro Jaya mengungkap kedua tersangka pelaku mutilasi, Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26), sempat menginap bersama jasad Rinaldi Harley Wismanu (32) di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya mengungkap kedua tersangka pelaku mutilasi, Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26), sempat menginap bersama jasad Rinaldi Harley Wismanu (32) di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.