Polda Metro Jaya akan membawa tersangka mutilasi Djumadil Al Fajri (26) ke psikiater. Hal itu karena pelaku terlihat tenang ketika rekonstruksi pembunuhan hingga memutilasi korban. Namun polisi menyebut pelaku sama sekali tak memiliki gangguan jiwa.
Polda Metro Jaya akan membawa tersangka mutilasi Djumadil Al Fajri (26) ke psikiater. Hal itu karena pelaku terlihat tenang ketika rekonstruksi pembunuhan hingga memutilasi korban. Namun polisi menyebut pelaku sama sekali tak memiliki gangguan jiwa.