Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, menyebut sampai hari kelima operasi yustisi di Jakarta tercatat 30.384 orang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Sementara itu, ada dua perkantoran dan 119 rumah makan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.