Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi pencegahan Covid-19 di sekitar Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9). Total ada 26 angkutan umum yang terciduk melanggar ketentuan kapasitas 50 persen penumpang.
Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi pencegahan Covid-19 di sekitar Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9). Total ada 26 angkutan umum yang terciduk melanggar ketentuan kapasitas 50 persen penumpang.