Polri telah menggelar Operasi Yustisi sejak 14 September 2020 di seluruh Indonesia. Petugas telah menindak 760 ribu pelanggar protokol kesehatan dengan denda administrasi terkumpul mencapai Rp 702 juta.
Polri telah menggelar Operasi Yustisi sejak 14 September 2020 di seluruh Indonesia. Petugas telah menindak 760 ribu pelanggar protokol kesehatan dengan denda administrasi terkumpul mencapai Rp 702 juta.