Pemerintah, DPR, dan KPU sudah satu suara untuk tetap menggelar Pilkada 9 Desember 2020. Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, keputusan itu tidak rasional karena banyak penyelenggara Pilkada yang terpapar Covid-19.