Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 4 ABK korban penyalur pekerja ilegal PT Nurrahray Cahaya Gemilang. Keempat ABK tersebut mengalami eksploitasi dan tindak kekerasan selama berada di kapal Italia.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 4 ABK korban penyalur pekerja ilegal PT Nurrahray Cahaya Gemilang. Keempat ABK tersebut mengalami eksploitasi dan tindak kekerasan selama berada di kapal Italia.