Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Hendrisman diyakini korupsi dengan memperkaya diri dan Benny Tjokro dkk senilai Rp 16 triliun.
Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Hendrisman diyakini korupsi dengan memperkaya diri dan Benny Tjokro dkk senilai Rp 16 triliun.