Pelaku Penipuan Pinjaman Online di Kendari Diringkus!

20DETIK

   |   
48,970 Views | Kamis, 24 Sep 2020 08:15 WIB

Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra berhasil membekuk JT (21), pelaku penipuan pinjaman online. Pelaku diketahui telah beraksi lebih dari satu tahun di beberapa daerah.

Sitti Harlina - 20DETIK