Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra berhasil membekuk JT (21), pelaku penipuan pinjaman online. Pelaku diketahui telah beraksi lebih dari satu tahun di beberapa daerah.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra berhasil membekuk JT (21), pelaku penipuan pinjaman online. Pelaku diketahui telah beraksi lebih dari satu tahun di beberapa daerah.