Terbukti Langgar Etik, Firli Minta Maaf-Janji Tak Mengulanginya

20DETIK

   |   
15,627 Views | Kamis, 24 Sep 2020 11:08 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri diputus bersalah melanggar kode etik terkait helikopter mewah oleh Majelis Sidang Etik Dewan Pengawas (Dewas). Firli menerima keputusan itu dan berjanji tak mengulanginya lagi.

Ferdian Zikran - 20DETIK