Polres Boyolali menggelar rekontruksi kasus pembunuhan bayi. Dalam rekontruksi tersebut tersangka Nurcholis (46) yang berprofesi sebagai dukun cabul memperagakan 24 adegan.
Polres Boyolali menggelar rekontruksi kasus pembunuhan bayi. Dalam rekontruksi tersebut tersangka Nurcholis (46) yang berprofesi sebagai dukun cabul memperagakan 24 adegan.