KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Eks Bupati Lampung Selatan

20DETIK

   |   
2,888 Views | Kamis, 24 Sep 2020 20:32 WIB

KPK menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi, sebagai tersangka baru kasus suap pengadaan barang dan jasa Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2016-2017 yang menjerat eks bupati Zainudin Hasan. Dalam perkara ini Hermansyah berperan mengumpulkan fee pada proyek Dinas PUPR sebesar 21 persen dari anggaran proyek yang kemudian disetor kepada Zainudin.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK