Rapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung menyinggung adanya 'klaster politik' di pusaran kasus Djoko Tjandra. Menanggapi hal tersebut, Kejagung mengakui belum mengetahui hal itu karena kini masih menyelesaikan berkas perkara Djoko Tjandra dan Andi Irfan jaya.