Penyidik Subdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menggelar rekonstruksi kasus klinik aborsi ilegal, di Jakarta Pusat. Ada 63 adegan dalam rekonstruksi yang dilangsung dilakukan oleh 10 tersangka.
Penyidik Subdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menggelar rekonstruksi kasus klinik aborsi ilegal, di Jakarta Pusat. Ada 63 adegan dalam rekonstruksi yang dilangsung dilakukan oleh 10 tersangka.