Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi terkait kasus klinik aborsi ilegal yang berhasil digerebek di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Pada rekonstruksi ini didapatkan adanya fakta-fakta baru yang ditemukan dari kegiatan rekonstruksi tersebut