Polri akan memanggil dua pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara kebakaran gedung utama. Keduanya adalah Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Paminfo dan Produksi Kejagung.
Polri akan memanggil dua pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara kebakaran gedung utama. Keduanya adalah Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Paminfo dan Produksi Kejagung.