Bareskrim Polri melimpahkan tahap II berkas dan tersangka kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada Senin (28/9) siang. Termasuk dua tersangka lain yakni Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Bareskrim Polri melimpahkan tahap II berkas dan tersangka kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada Senin (28/9) siang. Termasuk dua tersangka lain yakni Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo.