EF, Tersangka Pelecehan di Soetta Juga Dijerat Pasal Penipuan-Pemerasan

20DETIK

   |   
20,100 Views | Senin, 28 Sep 2020 19:42 WIB

Tenaga kesehatan berinisial EF ditahan terkait kasus pelecehan terhadap perempuan, LHI, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Peristiwa ini terjadi saat rapid test. Korban dinyatakan reaktif. EF bisa mengubah hasil jadi non-reaktif dengan syarat korban membayar Rp 150 ribu plus tambahan Rp 1,4 juta.

Iswahyudy - 20DETIK