Tenaga kesehatan berinisial EF ditahan terkait kasus pelecehan terhadap perempuan, LHI, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Peristiwa ini terjadi saat rapid test. Korban dinyatakan reaktif. EF bisa mengubah hasil jadi non-reaktif dengan syarat korban membayar Rp 150 ribu plus tambahan Rp 1,4 juta.