Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo ditetapkan sebagai tersangka terkait hajatan-dangdutan pada Rabu (23/9). Acara tersebut diketahui tak berizin dan melanggar protokol kesehatan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo ditetapkan sebagai tersangka terkait hajatan-dangdutan pada Rabu (23/9). Acara tersebut diketahui tak berizin dan melanggar protokol kesehatan.