Kantor Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menutup layanan selama 3 hari. Penutupan dilakukan setelah ada ASN terkonfirmasi positif Covid-19.
Kantor Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menutup layanan selama 3 hari. Penutupan dilakukan setelah ada ASN terkonfirmasi positif Covid-19.