Kuasa Hukum Pinangki Beberkan Poin Nota Keberatan

20DETIK

   |   
14,981 Views | Rabu, 30 Sep 2020 13:17 WIB

Kuasa hukum terdakwa Pinangki Sirna Malasari (Pinangki), Aldres Napitupulu, membeberkan sejumlah poin dalam nota keberatan dalam sidang eksepsi. Aldres menegaskan kliennya tak menerima uang suap sebesar USD 500 ribu.

Ferdian Zikran - 20DETIK