Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Dijerat Pasal Penodaan Agama

20DETIK

   |   
49,958 Views | Rabu, 30 Sep 2020 16:38 WIB

Polisi telah menangkap pelaku aksi pencoretan dan perobekan Alquran hingga pengguntingan sajadah di Musala Darussalam di Tangerang pada Selasa (29/9). Pelaku dijerat pasal penodaan terhadap agama.

Bahtiar Rifai - 20DETIK