Polisi telah menangkap pelaku aksi pencoretan dan perobekan Alquran hingga pengguntingan sajadah di Musala Darussalam di Tangerang pada Selasa (29/9). Pelaku dijerat pasal penodaan terhadap agama.
Polisi telah menangkap pelaku aksi pencoretan dan perobekan Alquran hingga pengguntingan sajadah di Musala Darussalam di Tangerang pada Selasa (29/9). Pelaku dijerat pasal penodaan terhadap agama.