Hukuman Anas Urbaningrum Disunat, Pimpinan DPR Harap Maklum

20DETIK

   |   
29,922 Views | Kamis, 01 Okt 2020 13:43 WIB

Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam kasus korupsi. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai keputusan tersebut telah mutlak dan harus dihormati.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK