Nekat Langgar Protokol Corona, Paslon Bisa Dilaporkan ke Polisi

20DETIK

   |   
1,245 Views | Jumat, 02 Okt 2020 00:24 WIB

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menyebut jika pihaknya telah memberikan sanksi tertulis di 35 titik terkait pelanggaran protokol kesehatan di musim Pilkada 2020. Para paslon yang masih nekat melanggar protokol kesehatan juga bisa dilaporkan ke polisi.

Ferdian Zikran - 20DETIK