KPU Tak Bisa Diskualifikasi Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan

20DETIK

   |   
3,765 Views | Jumat, 02 Okt 2020 15:21 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye Pilkada serentak 2020. Namun, KPU tidak bisa mendiskualifikasi pasangan calon yang melanggar. Kenapa?

Dwi Putri Aulia - 20DETIK