Dua bus rombongan massa buruh yang akan menggelar unjuk rasa menolak omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat diminta putar balik oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian beralasan kondisi DKI Jakarta sedang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sehingga tidak boleh ada kegiatan pengumpulan massa.