Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 10 tersangka jaringan penipuan bermodus meminta one time password (OTP) untuk menguras rekening bank para korbannya. Sebanyak 3.070 rekening nasabah bank yang dimasuki secara ilegal.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 10 tersangka jaringan penipuan bermodus meminta one time password (OTP) untuk menguras rekening bank para korbannya. Sebanyak 3.070 rekening nasabah bank yang dimasuki secara ilegal.