Febi Nur Amelia Terdakwa Kasus Utang 'Bu Kombes' Divonis Bebas

20DETIK

   |   
21,425 Views | Selasa, 06 Okt 2020 19:02 WIB

Febi Nur Amelia divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (6/10/2020). Dia dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait unggahannya menagih utang kepada ‘ibu kombes’ Fitriani Manurung. Febi pingsan di ruang sidang.

Datuk Haris Molana - 20DETIK