Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan uang sebesar 100 ribu dolar Singapura ke KPK. Uang tersebut diduga sebagai gratifikasi terkait kasus Djoko Tjandra.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan uang sebesar 100 ribu dolar Singapura ke KPK. Uang tersebut diduga sebagai gratifikasi terkait kasus Djoko Tjandra.