MAKI Serahkan 100 Ribu Dolar Singapura ke KPK Terkait Djoko Tjandra

20DETIK

   |   
4,738 Views | Rabu, 07 Okt 2020 14:49 WIB

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan uang sebesar 100 ribu dolar Singapura ke KPK. Uang tersebut diduga sebagai gratifikasi terkait kasus Djoko Tjandra.

Satria Kusuma - 20DETIK