Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meluruskan beberapa hal terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), terutama soal upah minimum yang tidak dihapus hingga waktu kerja dan pemberian cuti. Simak penjelasannya berikut ini.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meluruskan beberapa hal terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), terutama soal upah minimum yang tidak dihapus hingga waktu kerja dan pemberian cuti. Simak penjelasannya berikut ini.