Soal Upah Minimum di UU Ciptaker, Airlangga: Gaji Tak Akan Turun!

20DETIK

   |   
11,159 Views | Rabu, 07 Okt 2020 18:13 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meluruskan beberapa hal terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), terutama soal upah minimum yang tidak dihapus hingga waktu kerja dan pemberian cuti. Simak penjelasannya berikut ini.

Satria Kusuma - 20DETIK