Menaker Luruskan Soal UU Cipta Kerja, Begini Penjelasan Lengkapnya

20DETIK

   |   
21,609 Views | Rabu, 07 Okt 2020 19:29 WIB

Pemerintah menyatakan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR tetap melindungi buruh dan pekerja. Begini penjelasan lengkapnya.

Nugroho Tri Laksono - 20DETIK