Sejumlah fasilitas umum rusak akibat aksi tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghitung kerugian mencapai Rp 25 miliar.
Sejumlah fasilitas umum rusak akibat aksi tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghitung kerugian mencapai Rp 25 miliar.