Omnibus Law Cipta Kerja Biang Kerok Kerusuhan

20DETIK

   |   
20,520 Views | Jumat, 09 Okt 2020 12:30 WIB

Meski telah disahkan, Omnibus Law Cipta kerja yang terdiri dari 174 pasal itu tetap menimbulkan penolakan dari para buruh. Ada 7 poin krusial yang ditolak kaum buruh dan memicu aksi demonstrasi.

Abdul Haris Utiarahman - 20DETIK