Video yang menarasikan penjarahan di ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, sempat beredar memanaskan suasana di tengah gelombang penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Belakangan diketahui tak ada penjarahan di pusat perbelanjaan tersebut. Pembuat dan penyebar video menyampaikan permohonan maafnya secara khusus di detikcom.