Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bambang Giatno Rahardjo (BGR), mantan Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dugaan penerimaan hadiah uang senilai USD 7.500 atas proyek pengadaan alat kesehatan di Universitas Airlangga pada tahun 2010.